You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sistem TTE oleh DMP dan PTSP Didukung Dewan
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Dukung Sistem Tanda Tangan Elektronik Pengurusan Izin

Ketua Komisi A DPRD DKI, Riano P Ahmad mendukung sistem tanda tangan elektronik (TTE) untuk mempercepat dan mempermudah pengurusan izin penelitian dan riset.

Saya menyambut positif langkah ini. Sebab, sistem ini dapat mempercepat proses perizinan

Dikatakan Riano, sistem ini dapat memangkas birokrasi pengurusan izin tanpa mengabaikan persyaratan yang harus dipenuhi. "Saya menyambut positif langkah ini. Sebab, sistem ini dapat mempercepat proses perizinan," kata Riano, Senin (1/5).

Meski demikain, menurutnya, kecanggihan sistem ini perlu dibarengi dengan langah preventif dan protektif dari kemungkinan penyalahgunaan pihak tak bertanggung jawab. "Perlu langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya peretasan," ujarnya.

DPM dan PTSP Luncurkan Tanda Tangan Elektronik Perizinan

Riano berharap, sistem TTE ini bisa dikembangkan lagi untuk izin usaha dan yang lainnya. "Pemprov DKI merupakan provinsi pertama yang menerapkan TTE, saya berharap bisa terus dikembangkan," tandasnya.

Sekadar diketahui, sistem TTE ini diluncurkan pada Jumat (28/4), melalui kerja sama antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

Melalui sistem TTE, pertemuan antara petugas dan pemohon izin dapat dihindari. Selain itu, sistem ini juga mampu meminimalisir penggunaan kertas (paperless).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye3928 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1253 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1151 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye907 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye778 personDessy Suciati